Sistem Kring Serse dalam Rangka Menanggulangi Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Cibatu

Sistem Kring Serse dalam Rangka Menanggulangi Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Cibatu

PURWAKARTA - Dalam upaya keras untuk memberantas tindak kejahatan Cyber, atau yang dikenal sebagai Kejahatan C3 (Cyber Crime), Polri melalui Kepolisian Daerah setempat meluncurkan operasi "Kring Serse" di Wilayah Hukum Kecamatan Cibatu. Pada Senin, 29 Januari 2024, anggota unit Reskrim yaitu Aipda Sandy yang terlibat aktif dalam operasi ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi proaktif Polri dalam menanggulangi peningkatan kasus kejahatan dunia maya yang merugikan masyarakat. Dengan adanya Kring Serse, diharapkan penanganan terhadap kasus kejahatan siber dapat dilakukan lebih efektif dan responsif.

Aipda Sandy sebagai bagian dari tim Kring Serse, melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas online yang mencurigakan. Mereka menggunakan teknologi canggih dan metodologi investigasi yang terkini untuk mendeteksi serta mengidentifikasi pelaku kejahatan siber.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K, . S.H, . M.H melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri menyatakan, "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber. Kring Serse adalah langkah nyata kami untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tindak kejahatan ini dengan sebaik-baiknya."

Operasi Kring Serse bukan hanya upaya pencegahan, tetapi juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko kejahatan siber. Polri secara aktif melibatkan komunitas setempat dalam edukasi dan kampanye kesadaran siber.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam melaporkan segala kegiatan mencurigakan. Kepolisian Daerah meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan siber yang aman dan terlindungi.

Operasi Kring Serse akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya. Aipda Sandy bersama tim Kring Serse siap melibatkan diri dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap tindak kejahatan C3 guna melindungi masyarakat dari ancaman di dunia siber.

Cibatu

Cibatu

Artikel Sebelumnya

KRYD Polsek Cibatu, Menjaga Keamanan dan...

Artikel Berikutnya

Polsek Cibatu Berpartisipasi Dalam Kegiatan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Sebagai Bentuk Perhatian di Bulan Kasih Natal TA 2024, Dandim 1710/Mimika Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit Sembari Bagikan Bingkisan

Tags